.

( sumber :Tagor Alamsyah Harahab)

( sumber :Tagor Alamsyah Harahab)

Sabtu, 15-03-2014
Kekeliruan yang tidak disadari oleh pengambil kebijakan kab/kota adalah Jika sebuah sekolah masuk dalam SK bupati sebagai sekolah yg berada di daerah khusus tetapi tidak masuk dalam daftar sekolah daerah khusus di aplikasi SIMTUN disebabkan beberapa hal :
  1. Adanya kebijakan kab/kota yang mengubah-ubah nama sekolah sehingga mengakibatkan nama pada SK bupati yang dikirim ke kami berbeda dengan nama yang digunakan sekolah di dapodik (sekolah belum menyesuaikan penamaan baru atau sebaliknya bupati belum menyesuaikan), padahal maksudnya sama. 
  2. Oleh karena itu Pusat tidak akan memahami pergantian ini karena kami tidak diberikan tabel konversi yg menyatakan sekolah x berubah menjadi sekolah y. Harusnya penamaan konsisten antara semua dokumen persuratan dengan penggunaan dilapangan. Siapapun dia pergantian tanpa memberitahukan konversi akibat perubahan pasti tidak akan paham.
  3. Saat ini banyak kab/kota mempertanyaan ini, dan saya jelaskan mohon maaf kita tegas terhadap komitmen waktu bahwa perubahan sudah tidak bisa lagi.
Sekali lagi ini bukti kesungguhan pengelola pendidikan yang mungkin lebih banyak mengurus hal-hal diluar tugasnya sehingga mengabaikan hal-hal sepele seperti ini walaupun akibatnya sangat besar.



share this article to: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg
Posted by Unknown, Published at 10/13/2014 09:24:00 AM and have