Dengan Hormat Kami Informasikan bahwa layanan JARDIKNAS Zona Kantor,
Zona Sekolah, Zona Perguruan Tinggi yang selama ini dibiayain melalui
anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, terhitung mulai 1
Januari 2012 dihentikan sementara waktu hingga anggaran yang saat ini
dalam proses pembahasan disetujui oleh DPR RI dan kontrak baru Sewa
Bandwitdh Jardiknas Zona Kantor, Zona Sekolah, dan Zona Perguruan Tinggi
Tahun 2012 ditandatangani.
Untuk Melihat Scan Surat Resmi silahkan klik link ini
Untuk Melihat Scan Surat Resmi silahkan klik link ini
Posted by 1/16/2012 10:18:00 AM and have
, Published at